Sejarah

Badan Penjaminan Mutu Universitas Lancang Kuning (BPM) Unilak didirikan pada tahun 2006.  BPM Unilak berada di bawah pembinaan Pembantu Rektor I (PR I). Pada Juli 2007 diadakan pelatihan pertama  tentang penjaminan mutu dengan mengundang pakar penjaminan mutu dari Universitas Bina Nusantara (Binus). Pada tahun 2008 seiring perubahan statuta Universitas, terjadi restrukturisasi organisasi Unilak  yang menetapkan keberadaan unit-unit kerja yang ada. Sejak saat itu, terjadi perubahan bentuk dan kedudukan BPM Unilak menjadi Badan Penjaminan Mutu-Perencanaan dan Pengembangan yang disingkat BPM-PP. Setelah perubahan kedudukan BPM PP, pembianaan dan tanggung jawab dibawah Rektor Unilak.

Setelah berjalan lebih kurang 2 tahun, perkembangan tugas bidang penjaminan mutu semakin menuntut konsentrasi yang lebih fokus, maka dalam rapat tanggal 3 Mei 2010 diputuskan bahwa restrukturisasi organisasi BPM-PP menjadi 2 lembaga yang terpisah, yaitu BPM dan PP.

BPM-PP Unilak terus melakukan perubahan seiring tuntutan otonomi  perguruan tinggi yang mengamanatkan bahwa setiap perguruan tinggi harus mengelola secara mandiri pengawasan pendidikan tinggi yang diselenggarakannya.